Kebutuhan
Transportasi Saat Ini
Tingginya aktivitas masyarakat
berpindah dari satu tempat ke tempat lain menjadi hal yang tidak dapat
terelakkan. Transportasi publik menjadi sarana yang dapat mendukung pergerakan
atau mobilitas masyarakat saat ini. Dengan alasan kemudahan, keamanan, dan
kenyamanan, kereta api menjadi pilihan masyarakat Indonesia karena merupakan
salah satu transportasi massal yang memenuhi standar kelayakan. Kereta api
merupakan moda transportasi darat berbasis jalan rel yang efisien dan efektif.
Hal ini ditunjukkan dengan daya angkut baik berupa manusia ataupun barang yang
lebih besar dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Begitu juga
dengan konsumsi bahan bakar kereta api yang relatif lebih hemat.
Stasiun Jatinegara-Bogor Sumber: dokumentasi pribadi |
Bagaimana
Wajah Kereta Api Indonesia?
PT KAI adalah perusahan satu-satunya
milik pemerintah yang menyediakan jasa transportasi kereta api. Perkeretaapian
di Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif solusi dalam
menyelesaikan permasalahan kemacetan. Melihat dari wajah Kereta Api Indonesia
saat ini, harapan tersebut tampaknya belum dapat terealisasi. Menurut Kepala
Badan Pusat Statistik, jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera pada
Juni 2016 menjapai 29,2 juta orang. Kondisi ini menyebabkan jumlah kereta tidak
sesuai dengan kapasitas penumpang karena kurangnya armada. Hal tersebut saya
rasakan saat mengggunakan KRL di daerah Jabodetabek dengan pembludakan
penumpang setiap harinya. Padahal, commuter
line kini sudah menjadi pilihan moda transportasi masyarakat, karena selain
cepat, penggunaan kereta lebih murah jika dibandingkan dengan transportasi
lain. Selain itu, realita yang ada ditunjukkan dari pelayanan PT. KAI yang terdiri
dari dua aspek, yaitu pelayanan internal dan pelayanan eksternal.
Pelayanan Internal
Baik atau buruknya kualitas pelayanan dapat dilihat
dari fasilitas di dalam kereta. Meskipun kereta memiliki kelasnya masing-masing
(ekonomi, bisnis, eksekutif), namun ketiga kelas tersebut seyogyanya memenuhi
standar kenyamanan penumpang terutama kereta api yang memiliki jarak tempuh
jauh. Kondisi pelayanan internal KAI dilihat dari perawatan fasilitas kereta
yang belum optimal, seperti AC yang mati atau tidak dingin, jumlah kursi yang
belum mencukupi, hingga tidak adanya pemecah kaca untuk keselamatan.
Pelayanan
Eksternal
Salah satu fasilitas yang disediakan
berkaitan dengan perkeretaapian adalah stasiun kereta untuk tempat naik dan
turunnya penumpang. Kondisi Kereta Api Indonesia ini mengalami suatu siklus
penurunan. Walaupun beberapa lokomotif kereta sudah dikatakan modern, namun
sistem manajerisasi dan pengelolaan kereta api masih belum maksimal. Ini
terlihat dari banyaknya lokomotif yang tidak terawat, gerbong kereta yang
begitu kotor dan tidak layak pakai, hingga kondisi rel yang tidak memadai. Prasarana
jalan rel yang ada saat ini pada umumnya masih jalur tunggal. Jalur ganda baru
tersedia di jalur Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor, Padalarang-Bandung, dan
Surabaya kota-Wonokromo.
“Dalam penyelenggaraan pengangkutan orang dengan kereta api, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib mengutamakan keselamatan dan keamanan orang, pelayanan kepentingan umum, sampai mematuhi jadwal keberangkatan kereta api”- Menurut UU No. 23/2007 Perkeretaapian stasiun kereta api pasal 133 Ayat (1)
Pasal 137 menyebutkan pelayanan
angkutan orang dengan kereta api harus memenuhi standar pelayanan minimum mulai
dari pelayanan di stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di
stasiun tujuan. Namun dalam implementasinya, masih banyak keluhan dari para
penumpang. Menurunnya kualitas pelayanan KAI dapat dilihat dari pelayanan jual
beli tiket, keamanan, kenyamanan, ketertiban dan sikap dari petugas stasiun.
Pelayanan di stasiun dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kurangnya
kedisiplinan baik petugas maupun penumpang, faktor alam atau bencana, dan
perilaku perorangan yang meliputi keamanan. Selain faktor kriminalitas, bentuk
dan luas peron turut menjadi faktor penyumbang turunnya tingkat keamanan di
stasiun. Luas peron yang kurang memadai menyebabkan penumpang dan pedagang
asongan berdesakan saat menunggu datangnya kereta.
Solusi Cerdas Mewujudkan “Good
Corporate Governance”
Salah satu faktor penyebab menurunnya
kualitas pelayanan Kereta Api Indonesia adalah penggunaan teknologi di bidang
perkeretaapian yang belum optimal dibandingkan dengan moda transportasi darat
lainnya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa pengelolaan BUMD harus memenuhi beberapa
unsur, diantaranya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Mindset yang tadinya product oriented diubah menjadi customer oriented yang artinya kebutuhan
pengguna jasa yang harus diwujudkan. Pelayanan prima menjadi kata kunci yang
harus selalu dijunjung dalam setiap lini kerja KAI, sehingga dapat mengubah
wajah perkeretaapian negeri ini.
Teknologi informasi telah menjadi
sumber daya yang harus dikuasai perseroan untuk memberikan gebrakan pelayanan
yang belum pernah dilakukan sebelumnya. KAI saat ini telah melahirkan berbagai
layanan berbasis TI seperti Mobile Ticketing, E-Ticketing, E-Gate, E-Parking,
boarding pass, Pre Order Meals, dan Railpay.
Sistem
Informasi Terintegrasi: Kereta Api Indonesia di Masa Mendatang
Inovasi-inovasi dari PT.KAI yang ada
menjadi landasan solusi cerdas untuk memperbaiki sistem kereta api saat ini,
yaitu Sistem Informasi Terintegrasi. Dikatakan
terintegrasi karena semua laporan yang diberikan masyarakat terpusat pada PT.
KAI sehingga memudahkan perseroan untuk menindaklanjuti permasalahan yang
terjadi di lapangan.
Sistem ini merupakan sistem berbasis
teknologi yang melibatkan peran publik atau pengguna kereta api untuk ikut
serta melaporkan kondisi armada kereta saat menggunakannya, seperti fasilitas
dalam kereta yang belum memadai, keterlambatan kereta, atau kinerja kereta api
lainnya. Laporan yang berisi narasi, foto, dan lokasi stasiun dapat dikirimkan melalui
berbagai media termasuk website, SMS dan juga aplikasi mobile untuk IOS serta
Android. Setelah itu, harus diverifikasi oleh administrator untuk kejelasan dan
kelengkapan paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan. Aplikasi
ini tidak akan mengungkap identitas pelapor karena akan berfokus pada materi
informasi yang dilaporkan.
SI-KAI (Aplikasi berbasis teknologi untuk mewujudkan Kereta Api Indonesia di masa mendatang) |
Pelayanan adalah hal yang menentukan
kenyamanan masyarakat sehingga dapat mempengaruhi pilihan moda transportasi
masyarakat. Pelayanan yang buruk dapat menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan
transportasi tersebut. Sebaliknya, jika pelayanan yang diberikan baik, maka dapat
meningkatkan minat masyarakat.
Sistem Informasi Terintegrasi ini bersifat dua arah, sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan transportasi publik. Dengan demikian, fungsi perkeretaapian untuk pelayanan umum kepada masyarakat dapat senantiasa mewujudkan 4 pilar utama yaitu keselamatan, ketepatan waktu, pelayanan dan kenyamanan.
Sistem Informasi Terintegrasi ini bersifat dua arah, sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan transportasi publik. Dengan demikian, fungsi perkeretaapian untuk pelayanan umum kepada masyarakat dapat senantiasa mewujudkan 4 pilar utama yaitu keselamatan, ketepatan waktu, pelayanan dan kenyamanan.
“Pemeliharaan
rel, pemeliharaan sinyal, pemeliharaan fasilitas kereta, semuanya itu menjadi
bukan hanya menjadi tanggung jawab PT KAI saja, tetapi juga menjadi tanggung
jawab seluruh bersama” – Dharmaningtyas, pengamat transportasi
Referensi:
http://news.liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar