Sabtu, 30 September 2017

Demi Kereta Api Indonesia Mewujudkan “Good Corporate Governance”

Kebutuhan Transportasi Saat Ini
Tingginya aktivitas masyarakat berpindah dari satu tempat ke tempat lain menjadi hal yang tidak dapat terelakkan. Transportasi publik menjadi sarana yang dapat mendukung pergerakan atau mobilitas masyarakat saat ini. Dengan alasan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan, kereta api menjadi pilihan masyarakat Indonesia karena merupakan salah satu transportasi massal yang memenuhi standar kelayakan. Kereta api merupakan moda transportasi darat berbasis jalan rel yang efisien dan efektif. Hal ini ditunjukkan dengan daya angkut baik berupa manusia ataupun barang yang lebih besar dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Begitu juga dengan konsumsi bahan bakar kereta api yang relatif lebih hemat.
Stasiun Jatinegara-Bogor
Sumber: dokumentasi pribadi

Bagaimana Wajah Kereta Api Indonesia?
PT KAI adalah perusahan satu-satunya milik pemerintah yang menyediakan jasa transportasi kereta api. Perkeretaapian di Indonesia dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif solusi dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan. Melihat dari wajah Kereta Api Indonesia saat ini, harapan tersebut tampaknya belum dapat terealisasi. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik, jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera pada Juni 2016 menjapai 29,2 juta orang. Kondisi ini menyebabkan jumlah kereta tidak sesuai dengan kapasitas penumpang karena kurangnya armada. Hal tersebut saya rasakan saat mengggunakan KRL di daerah Jabodetabek dengan pembludakan penumpang setiap harinya. Padahal, commuter line kini sudah menjadi pilihan moda transportasi masyarakat, karena selain cepat, penggunaan kereta lebih murah jika dibandingkan dengan transportasi lain. Selain itu, realita yang ada ditunjukkan dari pelayanan PT. KAI yang terdiri dari dua aspek, yaitu pelayanan internal dan pelayanan eksternal.

Pelayanan Internal
Baik atau buruknya kualitas pelayanan dapat dilihat dari fasilitas di dalam kereta. Meskipun kereta memiliki kelasnya masing-masing (ekonomi, bisnis, eksekutif), namun ketiga kelas tersebut seyogyanya memenuhi standar kenyamanan penumpang terutama kereta api yang memiliki jarak tempuh jauh. Kondisi pelayanan internal KAI dilihat dari perawatan fasilitas kereta yang belum optimal, seperti AC yang mati atau tidak dingin, jumlah kursi yang belum mencukupi, hingga tidak adanya pemecah kaca untuk keselamatan. 

Pelayanan Eksternal
Salah satu fasilitas yang disediakan berkaitan dengan perkeretaapian adalah stasiun kereta untuk tempat naik dan turunnya penumpang. Kondisi Kereta Api Indonesia ini mengalami suatu siklus penurunan. Walaupun beberapa lokomotif kereta sudah dikatakan modern, namun sistem manajerisasi dan pengelolaan kereta api masih belum maksimal. Ini terlihat dari banyaknya lokomotif yang tidak terawat, gerbong kereta yang begitu kotor dan tidak layak pakai, hingga kondisi rel yang tidak memadai. Prasarana jalan rel yang ada saat ini pada umumnya masih jalur tunggal. Jalur ganda baru tersedia di jalur Jakarta-Cikampek, Jakarta-Bogor, Padalarang-Bandung, dan Surabaya kota-Wonokromo.
“Dalam penyelenggaraan pengangkutan orang dengan kereta api, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib mengutamakan keselamatan dan keamanan orang, pelayanan kepentingan umum, sampai mematuhi jadwal keberangkatan kereta api”- Menurut UU No. 23/2007 Perkeretaapian stasiun kereta api pasal 133 Ayat (1)
Pasal 137 menyebutkan pelayanan angkutan orang dengan kereta api harus memenuhi standar pelayanan minimum mulai dari pelayanan di stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di stasiun tujuan. Namun dalam implementasinya, masih banyak keluhan dari para penumpang. Menurunnya kualitas pelayanan KAI dapat dilihat dari pelayanan jual beli tiket, keamanan, kenyamanan, ketertiban dan sikap dari petugas stasiun. Pelayanan di stasiun dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain kurangnya kedisiplinan baik petugas maupun penumpang, faktor alam atau bencana, dan perilaku perorangan yang meliputi keamanan. Selain faktor kriminalitas, bentuk dan luas peron turut menjadi faktor penyumbang turunnya tingkat keamanan di stasiun. Luas peron yang kurang memadai menyebabkan penumpang dan pedagang asongan berdesakan saat menunggu datangnya kereta.

Solusi Cerdas Mewujudkan “Good Corporate Governance”
Salah satu faktor penyebab menurunnya kualitas pelayanan Kereta Api Indonesia adalah penggunaan teknologi di bidang perkeretaapian yang belum optimal dibandingkan dengan moda transportasi darat lainnya. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyebutkan bahwa pengelolaan BUMD harus memenuhi beberapa unsur, diantaranya tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Mindset yang tadinya product oriented diubah menjadi customer oriented yang artinya kebutuhan pengguna jasa yang harus diwujudkan. Pelayanan prima menjadi kata kunci yang harus selalu dijunjung dalam setiap lini kerja KAI, sehingga dapat mengubah wajah perkeretaapian negeri ini.
Teknologi informasi telah menjadi sumber daya yang harus dikuasai perseroan untuk memberikan gebrakan pelayanan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. KAI saat ini telah melahirkan berbagai layanan berbasis TI seperti Mobile Ticketing, E-Ticketing, E-Gate, E-Parking, boarding pass, Pre Order Meals, dan Railpay.

Sistem Informasi Terintegrasi: Kereta Api Indonesia di Masa Mendatang
Inovasi-inovasi dari PT.KAI yang ada menjadi landasan solusi cerdas untuk memperbaiki sistem kereta api saat ini, yaitu Sistem Informasi Terintegrasi. Dikatakan terintegrasi karena semua laporan yang diberikan masyarakat terpusat pada PT. KAI sehingga memudahkan perseroan untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lapangan.
Sistem ini merupakan sistem berbasis teknologi yang melibatkan peran publik atau pengguna kereta api untuk ikut serta melaporkan kondisi armada kereta saat menggunakannya, seperti fasilitas dalam kereta yang belum memadai, keterlambatan kereta, atau kinerja kereta api lainnya. Laporan yang berisi narasi, foto, dan lokasi stasiun dapat dikirimkan melalui berbagai media termasuk website, SMS dan juga aplikasi mobile untuk IOS serta Android. Setelah itu, harus diverifikasi oleh administrator untuk kejelasan dan kelengkapan paling lambat 3 hari kerja setelah pelaporan dilakukan. Aplikasi ini tidak akan mengungkap identitas pelapor karena akan berfokus pada materi informasi yang dilaporkan.  
SI-KAI (Aplikasi berbasis teknologi untuk mewujudkan Kereta Api Indonesia di masa mendatang)
Pelayanan adalah hal yang menentukan kenyamanan masyarakat sehingga dapat mempengaruhi pilihan moda transportasi masyarakat. Pelayanan yang buruk dapat menurunkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi tersebut. Sebaliknya, jika pelayanan yang diberikan baik, maka dapat meningkatkan minat masyarakat. 
Sistem Informasi Terintegrasi ini bersifat dua arah, sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan transportasi publik. Dengan demikian, fungsi perkeretaapian untuk pelayanan umum kepada masyarakat dapat senantiasa mewujudkan 4 pilar utama yaitu keselamatan, ketepatan waktu, pelayanan dan kenyamanan.
“Pemeliharaan rel, pemeliharaan sinyal, pemeliharaan fasilitas kereta, semuanya itu menjadi bukan hanya menjadi tanggung jawab PT KAI saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh bersama” – Dharmaningtyas, pengamat transportasi



Referensi:
http://news.liputan6.com
https://swa.co.id

Artikel ini diikutkan dalam lomba Kereta Api Indonesia di Masa Mendatang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.